
Metronusanews.co.id | Jakarta –Dalam rangka pengamanan dan optimalisasi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban dan pemagaran di area emplasemen Stasiun Tanjung Priok. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan Kantor Resort Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok di atas lahan milik PT KAI.( 16/4/2025 )
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola dapat digunakan secara tepat guna dan terhindar dari potensi antena maupun okupasi ilegal.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dan pemagaran dilaksanakan pada hari ini, Rabu (16/4). Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sosialisasi dan musyawarah tersebut dilaksanakan pada 21 Januari 2025 dan dilanjutkan pada 18 Februari 2025, dengan melibatkan Lurah Tanjung Priok, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk memastikan dukungan keamanan selama proses berlangsung.
“Pemagaran dilakukan di lahan seluas 1.200 meter persegi (± 20 x 60 meter) yang akan dibangun Kantor Dinas Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok,” ujar Ixfan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh pihak di sekitar lokasi untuk mendukung proses penertiban ini guna kelancaran pembangunan fasilitas perkeretaapian yang akan menunjang operasional dan pelayanan publik ke depan.
(TIDAK BISA)