
MetronusaNews.co.id | Surabaya – Sidang perdana perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyeret Nurul Huda Ramadhan bin Imam Syafii digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin siang (28/04/2025). Kasus ini menyita perhatian publik lantaran korban, Perizada Eilga Artemisia, meninggal dunia tak lama setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid, S.H., membeberkan kronologi keterlibatan terdakwa dalam aksi yang terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024. Disebutkan bahwa Nurul Huda meminjamkan sepeda motor miliknya, Honda Supra X hitam abu-abu bernopol L-2513-SJ, kepada pelaku utama Mochamad Basyori di sebuah warung kopi di Jalan Koblen Kidul No. 12, Surabaya.
Motor tersebut kemudian digunakan Basyori untuk menjambret tas milik Perizada di depan RS DKT, Jalan Gubeng Pojok No. 21 Surabaya. Dalam tas korban terdapat dua unit handphone—Vivo T20 dan iPhone X—serta surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB.
“Untuk perkara ini yang kita proses hanya handphone Vivo, sedangkan iPhone menjadi bagian dari perkara lain,” jelas Fathol Rasyid.
Usai kejadian, Basyori kembali ke warung kopi dan menyerahkan handphone Vivo T20 kepada terdakwa, dengan dalih untuk anaknya. Namun, beberapa hari kemudian, handphone tersebut dijual oleh Nurul Huda seharga Rp300.000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.
Sementara itu, Misnati, ibu korban, hadir memberikan keterangan sebagai saksi. Dengan suara bergetar, ia mengenang detik-detik terakhir anaknya berdasarkan cerita almarhumah sebelum meninggal dunia.
“Korban pulang kerja, dipepet dari kanan, tapi pelaku melihat tasnya ada di sebelah kiri. Lalu pelaku berpindah dan menarik tasnya sampai anak saya terseret,” ujar Misnati, menggambarkan tragedi yang terjadi sekitar pukul 02.10 WIB di belakang Hanamasa dekat DKT.
Persidangan akan kembali digelar pada 8 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (Red)