
MetronusaNews.co.id | Bogor, 30/04/2025 – Tersebar dan viral dan menjadi bahan pembicaraan warga masyarakat desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor,dengan peristiwa penganiayaan warga yang di lakukan oleh anak kepala desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin,di mana vidio penganiayaan tersebut sudah tersebar luas di masyarakat dan sosial media,begitu sadisnya anak seorang kepala desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor begitu sadisnya serta arogansinya melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap warga yang mengkritisi kebijakan pemerintahan kepala desa Klapanunggal,dan merasa sudah kebal Hukum,karena selama ini kebijakan kebijakan kepala desa Klapanunggal menjadi sorotan warga masyarakat desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor seperti adanya dugaan Pungli di PTSL pembuatan sertifikat tanah,dan dugaan pungli permintaan Tunjangan Hari Lebaran ( THR )ke perusahaan perusahaan di wilayah desa Klapanunggal.
Dalam vidio yang beredar luas di Instagram,terlihat jelas seorang remaja pemuda laki laki yang ternyata anak kepala desa Klapanunggal,Mendatangin seorang remaja laki laki,dalam vidio tersebut memarahi anak remaja tersebut,karena tidak terimah dengan kritikannya, dengan prilaku kasar dan arogan serta intimidasi yang di lakukan oleh anak kepala desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin kepada warganya banyak menuai reaksi negatif dari warga masyarakat desa Klapanunggal
” Mentang mentang anak pejabat kepala desa bisa berbuat semaunya,merasa kenal Hukum”ucap salah satu warga yang tidak bersedia di sebut namanya
” Kemarin aja saat Bapaknya yang kena kasus dugaan pungli Tunjangan Hari Lebaran ( THR )itu kan tidak di sanksi apa apa ,makanya sekarang anaknya juga merasa Kebal Hukum,mana nih Aparat Penegak Hukum,jangan dong Tajam ke bawah tapi Tumpul ke atas”, komentar salah satu pegiat LSM yang berinisial SP.
Saat Tim media Metronusa news mencoba menggali informasi selanjutnya dengan Mendatangi tempat atau korbannya, hanya di terima sanak saudaranya.
“Sudah di laporkan ke pihak kepolisian dengan pendampingan Kuasa Hukum, mudah-mudahan atas kejadian peristiwa ini ada tindakan yang tegas dari pihak yang berwenang kepolisian
untuk memberikan efek jera dan pelajaran, terlebih lagi agar kasus kasus Kepala desa Klapa Nunggal kecamatan Klapa Nunggal agar segera di tindak lanjuti oleh pemerintah kecamatan – pemerintah kabupaten dan oleh pihak yang berwajib kepolisian, karena sampai saat ini belum di lakukan tindakan Hukumnya, kita selaku warga masyarakat sangat heran, sampai pernyataan bapak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat sampai menyamakan tindakan kepala desa Klapanunggal tersebut seperti preman Cikiwul. Seolah olah tidak ada tindakkan apapun terhadap kepala desa Klapanunggal, kalau seperti ini kan jelas sekali adanya perbedaan perlakuan Hukum, kalau yang di Cikiwul Bekasi langsung di tangkap karena di anggap melakukan pungli, tapi kenapa kepala desa Klapanunggal yang sudah jelas jelas melakukan dugaan pungli mulai dari kasus PTSL sampai THR tidak di tindak, apa karena Dia kepala desa Klapa Nunggal..?”, ujarnya. padahal menurut keterangan bapak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat keduanya sama sama melakukan pungli dan Harus di tindak tegas, termasuk kasus anaknya yang menjabat sebagai Sekertaris Desa Klapanunggal itu di laporkan ke Polres Bogor, karena di duga melakukan pelanggaran UU ITE, tapi sampai sekarang tidak ada ke jelasan hukumnya, makanya keluarga besar kepala desa Klapanunggal berbuat sewenang-wenang nya ke warga masyarakat yang mengkritisi kebijakan nya,karena mereka Kebal Hukum,sehingga mereka terang terangan mengintimidasi warga masyarakat yang mengkritisi nya,”
Saat awak media Metronusa news mencoba mengkonfirmasi langsung ke kepala desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melalui perpesanan WhatsApp,namun lagi lagi tidak di respon alias di abaikan .
Semoga dengan adanya peristiwa kejadian ini pihak Aparat Penegah Hukum yang berwenang dapat bertindak lebih Tanggap dan sigap atas perbuatan bergaya premanisme,
demi terwujudnya Eguality Before The Law
” Semua sama kedudukannya di mata Hukum”
” Jangan tajam ke bawah,tumpul ke Atas ”
Hery Rudy