
MentronusaNews,co.id – Kotabumi kamis 8/5/2025.Dalam Rangka Pembagian Operasional tahun Angaran 2025 untuk kesejahteraan para perangkat Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang penyaluran keterlambatan salur 1 bulan Desember 2024.
Didalam kegiatan itu digelar musyawarah antara pemerintah desa(PEMDES)dan badan Permusyawaratan desa(BPD) yang dihadiri oleh Kepala Desa Pengaringan Sarkasi,Aparatur Desa Dan Angota BPD Pengaringan kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Musyawarah yang di selenggarakan di kantor desa Pengaringan itu ,tak lain membahas mengenai Penyaluran Operasional tahap 1 (satu) tahun Angaran 2025,dan penyaluran insentif tolak salur bulan Desember tahun Angaran 2024.
Dalam pertemuan itu ,Kepala Desa Pengaringan Sarkasi disaat Tim media kami dari metronusaNews menayakan dengan beliau ,Apa kegiatan yang di selenggarakan Hari ini pak ? Bersama Aparatur desa dan angota BPD.Beliau menjawab, Hari ini kami bersam BPD membahas penyaluran operasional tahap 1 2025 juga keterlambatan salur 1 Bulan Desember tahun 2024.
Dan beliau juga berharap kedepan nya, Antara kepala Desa dan BPD Betul-betul Bisa Bersenerji di dalam melaksanakan tugas- tugas yang saya emban di pemerintahan Desa Pengaringan ini.pungkasnya.
Dan beliau juga menambahkan kenapa antara BPD dan Kepala Desa Harus saling bantu , Baik itu pemikiran ,maupun tenaga,karena kedepan nya banyak sekali PR dan kegiatan- kegiatan Desa yang harus kita Emban bersama.Apalagi saat ini kita Lagi Memperdayakan Ekonomi Rakyat Meningkatkan produktip Sapi Dan Kambing tutupnya,.
(Syamsir Harni)