
MetronusaNews.co.id | Banjarnegara – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM BPPI (Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia) Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (10/5-2025) Warso Haryono, menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Bank BTPN Syariah terhadap salah satu nasabahnya dan juga kepada LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Banjarnegara. Insiden tersebut terjadi saat pihak bank melakukan penagihan kepada salah satu nasabah, yang disertai dengan ujaran penghinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ).
Warso Haryono menyayangkan tindakan arogansi oknum pegawai bank tersebut yang seharusnya menjunjung tinggi etika pelayanan publik, apalagi mengingat BTPN Syariah membawa nama lembaga keuangan berbasis syariat Islam. “Kami sangat mengecam tindakan tersebut. Sebagai lembaga yang mengusung prinsip syariah, seharusnya mereka menjadi contoh dalam bersikap santun, adil, dan bijaksana kepada masyarakat, bukan malah bertindak lebih buruk dari bank konvensional,” ujar Haryono.
Haryono menambahkan bahwa perilaku semacam ini mencoreng nama baik lembaga keuangan syariah dan dapat menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat, kemudian Haryono juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi arogansi dalam pelayanan kepada masyarakat, terlebih jika sampai menghina institusi lain yang sah secara hukum dan aktif dalam kegiatan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
LSM BPPI Kabupaten Banjarnegara secara tegas menyatakan dukungannya terhadap LSM GMBI Banjarnegara dalam mengambil langkah-langkah hukum maupun sosial terkait peristiwa ini. “Kami bersama GMBI , GRIB Jaya akan bersama sama berkegiatan dalam menegakkan keadilan dan etika publik. Kami akan mengawal proses ini dan menunggu klarifikasi resmi dari manajemen BTPN Syariah. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena menyangkut marwah lembaga dan kenyamanan masyarakat sebagai nasabah,” tegasnya.
Haryono berharap agar pihak manajemen BTPN Syariah segera mengambil sikap tegas terhadap oknum yang bersangkutan serta melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan mereka. Ia juga menghimbau seluruh lembaga keuangan, baik konvensional maupun syariah, agar senantiasa menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip pelayanan yang humanis dan bermartabat.
Dengan dukungan penuh dari LSM BPPI Kabupaten Banjarnegara dan GRIB Jaya Banjarnegara, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk membenahi praktik-praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman maupun kemanusiaan. Warso Haryono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya dan GRIB Jaya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendampingi langkah LSM GMBI demi keadilan dan kebenaran.
(Budi MN)