MetronusaNews.com || Tangerang – Rumornya Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membagi bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Pers/ Wartawan
Team investigasi media MetronusaNews.com langsung menyambangi ke Dinas Perkim Kabupaten Tangerang guna mendapatkan berita yang Akurat.
Apakah pembagian Proyek atau kegiatan ini untuk membungkam awak media atas kinerja dinas Perkim yang tidak Benar Ungkap seorang Wartawan yang tidak mau disebut namanya.
Saat awak media / team Investigasi mau konfirmasi benar tidaknya. Pemberitaan ini langsung coba komunikasi Kepala Dinas Perkim Bambang Sapto via WA namun tidak respon sama sekali
Awak media juga menghubungi Kabid Yusup sama saja tidak ada respon ,karena telepon seluler tidak aktif dan tidak bisa di temui diruang kerjanya . Namun sewaktu di temuin di ruang kerjanya pak Kasi Arsudin memberikan tanggapan bahwa nama sejumlah wartawan yang ada didata yang diberikan Pak Kadis ( Bambang Sapto) dan Kabid ( Yusup ) itu akan di berikan kepada oknum tersebut ujarnya.
Patut di duga Pembagian Proyek ini hanya membungkam beberapa oknum wartawan agar tidak menyoroti kinerja dari Dinas Perkim yang tidak BenarNamun ini sudah tidak sesuai dengan Juklak / Juknis .
Pihak KEJATI Banten Diminta Segera Periksa Dinas Perkim Kabupaten Tangerang atas Dugaan bagi Proyek ini . Yang mana Proyek di jual 12 -15 % oleh oknum wartawan ke Pemborong sehingga kelak Pengaruh Kurang efektif nya Proyek yang akan dikerjakan karena sudah tidak sesuai dengan RAB .
Ini harus ditindak lanjuti apa Arti dan Makna Bagi Proyek ke Oknum Wartawan Bila Perlu buat Aduan ke LAPOR MAS WAPRES ujar Salah seorang Ketua Parsahutaon dan diakhir pernyataan nya Tidak ada Orang Kebal terhadap Hukum. ( Valen )