
MetronusaNews.co.id | BOGOR – Musyawarah Desa Khusus ( MusDesSua) Desa Sukasari,Kecamatan Rumpin , Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat di gelar atau di laksanakan di Aula kantor Desa Sukasari oleh pemerintah Desa Sukasari Kamis 15/05/2025
Acara demi Acara di mulai dari pembukaan dan di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di pandu oleh anggota BPD Yuli yang di ikuti oleh seluruh hadirin yang hadir dalam acara MusDesSus secara serentak
Sekertaris Desa Ardani selaku wakil dari kepala Desa (Kades) Sukasari,
H.Edih Juhadi, dalam sambutannya menerangkan bahwa di bentuknya koperasi merah putih Desa ini memang intruksi langsung dari Presiden yang harus di laksanakan oleh Desa- Desa ataupun Kelurahan yang bertujuan untuk kemajuan Desa dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta anggota koperasi itu sendiri Harapan Kepala Desa maupun pemerintah Desa Sukasari dengan di bentuknya Koperasi Desa Merah putih ini sangat mendukung sekali terang nya
Ikhwan Petugas dari dinas koperasi Kabupaten Bogor juga menerangkan bahwa dengan adanya Koperasi Desa merah putih itu bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat Desa yang mana dalam hal ini Koperasi Desa merah putih sendiri merupakan Keputusan Presiden (Kepres) no 9 tahun 2025 juklak no 1 tahun 2025. Untuk itu Desa Sukasari pada hari ini di bentuklah pengurus Koperasi.
Masih di tempat yang sama Ikhwan secara gamblang menjelaskan untuk para pengurus serta anggota koperasi itu sendiri harus ber KTP kan Desa Sukasari dan seluruh anggota koperasi harus mempunyai simpanan pokok seumur hidup serta ada simpanan wajib perbulannya ungkap Ikhwan.
Hadir dalam acara tersebut Sekertaris Desa Ardhani, Ihwan Dari dinas koperasi Kabupaten Bogor, Serma A.G. Wanto Babinsa ,Bripka Saeful Babin Kamtibmas, Imam Suryaman ketua panitia Rapat, Para Staff, Perangkat, Aparat Desa, BPD,TP PKK dan para kader acara berjalan lancar aman terkendali
[ Zuki + M.Aris ]