
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Cilacap melaksanakan sambang kepada tokoh masyarakat, pemuda, serta para pengunjung di kawasan Desa Jetis dan Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Dalam kegiatan tersebut, Satbinmas menyampaikan pesan penting terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Cilacap. Mereka mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Anggota Satbinmas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindakan premanisme, seperti penganiayaan, pemerasan, dan aksi main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan tindak pidana premanisme kepada pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap.
Kegiatan sambang ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polresta Cilacap yang rutin melakukan pendekatan langsung ke masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga berdialog dengan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka, serta membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Dengan demikian, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Cilacap.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Nusawungu melalui nomor HP 0821-3863-6006 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.
(Jumardin)