
MetronusaNews.co.id | Keluang Musi Banyuasin — Praktik angkutan BBM ilegal jenis cong kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, sebuah tengky dengan nomor polisi B 9514 PFA Jum’at 23/05/2025 sekitar PKL.11.00.wib tertangkap kamera awak media tengah melenggang membawa minyak ilegal dengan tanpa rasa takut.
Kecurigaan bermula saat tim awak media melintasi wilayah Kecamatan Keluang dan melihat tengky tersebut dalam kondisi mencurigakan. Saat dikejar dan dihentikan, saat ditanya nama sopir., sang sopir tak mau menyebutkan namanya., Namun saat ditanya angkutan mobil tersebut jawab sang sopir membenarkan secara gamblang bahwa dirinya tengah mengangkut minyak hasil refinery ilegal dan minyak tersebut hendak dibawak ke Lampung ujar sang sopirnya
Saat ditanya itu minyak milik siapa., sopir menjawab., Itu minyak milik oknum berinisial (BR) saat oknum tersebut dihubungi melalui henpon sopir mobil tersebut., Yang lebi mengejutkan lagi saat oknum (BR) mengatakan bahwa mereka sudah berkoordinator sama oknum wartawan TV Nasional inisial (PJ)) untuk pengamanan jalur angkutan ilegal tersebut diwilaya muba.
Tak berselang beberapa menit oknum wartawan TV Nasional yang berinisial (PJ) menghubungi sopir mobil tersebut., dan dia berkata dia ingin bicara sama kami (selaku awak media) dan saat berbicarah sama awak media oknum wartawan TV nasional tersebut langsung marah dan membentak seraya tak terima mobil tersebut diberhentikan oleh awak media.
Penelusuran lanjutan menguatkan dugaan bahwa mobil angkutan minyak ilegal Rifeneri sejenis leluasa melintas karena adanya perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). dan oknum wartawan, Keterlibatan oknum ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini tidak berjalan sendiri, melainkan diduga kuat sebagai bagian dari jaringan bisnis haram yang terorganisir dan sistematis.
Penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang seharusnya menegakkan hukum ini bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga memberi ruang bagi bisnis minyak ilegal berkembang liar tanpa kendali. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Jurnalis : Jauhari