
Metronusanews.co.id | Nias Barat, 31/05/2025.
Pemberitahuan kepada Sdr:
Komisi Pemberantasan korupsi Republik indonesia Dan
Kepada
Jaksa Agung Republik indonesia
Segera periksa pembangunan jalan lingkar nasional kepulauan Nias Sirombu-Afulu Sumatera utara.
ini kronologis Dugaan tindak pidana korupsi Di lakukan Berjama,ah Oleh PT. Jaya Kontruksi, PPK 36 Dan konsultan tersebut Antara lain :
Lihat,,,๐๐๐๐๐
1. Pembangunan Jembatan Di Beberapa titik sepanjang Jalan lingkar Nasional Kepulauan Nias Sumatera Utara tidak Di pasang Pertahanan di bawah dasarnya tikar sehingga Diduga tidak tahan jembatan tersebut Mudah patah
2. Pembangunan Box caver Di duga tak sesuai Rab. karena Dasar Tiang Tidak di pasang tikarnya kuat Diduga Box Culver tersebut Mudah Ambruk
3. Pembangunan Bahu jalan yang mana tertuangkan di Dalam rab Bahwa yang di Gunakan sebenarnya Tanah, Sertu dan Batu kacang, Namun yang di Gunakan oleh PT. jaya kontruksi adalah Pasir laut sehingga Menimbulkan Longsor di sepanjang Jalan Nasional tersebut
Perbuatan yang dilakukan adalah Dugaan tindak Pidana Korupsi.
A. Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang telah Di ubah No 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi
B. undang- Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
C. Undang-undang no 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Oleh Masyarakat pasal 21 ayat 1 dan 2.
Di duga Adanya Tindak Pidana Korupsi Di Pembangunan Jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias Sumatera Utara Dari Anggaran menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik indonesia Direktorat Jenderal Binamarga.Balai besar Sumatera utara
Dengan Nilai Anggaran Rp. 321.3 Milyar (tiga datus dua puluh satu milyar tiga ratus juta rupiah)
Di dalam pembangunan jalan Dan Jembatan itu kuat di duga Bahwa PT. jaya kontruksi PPK 36. Dan konsultan Sengaja melakukan korupsi di Pembangunan jalan nasional kepulauan Nias pada anggaran tahun 2023-2024 dari menteri Pekerjaan Umum perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) Direktorat jenderal Bina marga,Balai Besar Provinsi Sumatera utara.
Wartawan ini mencoba hubungi kepala kerja PT.jaya kontruksi(jakon)an.Fani denan nomor
0 811-1160-XXX tak bisa dihubungi dilanjutkan media ini konfirmasi melalui chat whatsapp tak di balas.
Wartawan melanjutkan konfirmasi ke manager konsultan marga sembiring dengan nomor telpon:0813-6572-XXXX tak Di respon seakan tak Ada masalah Di pembangunan jalan Nasional Kepulauan Nias yang Di awasi nya tersebut Kuat Konsultan itu sudah Di tutup matanya Oleh PT. Jaya kontruksi (Jakon). (Deni Zega)