
MetronusaNews.co id | Cirebon — Suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima jabatan kepengurusan Paguyuban Ormas–LSM (P.O.L.) Kabupaten Cirebon yang digelar di Sekretariat POL, Jl. Ki Ageng Tapa No.12, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
Serah terima jabatan ini menandai penyegaran struktur kepengurusan P.O.L. dengan tetap menjunjung tinggi semangat solidaritas, toleransi, dan cinta kasih antar anggota. Acara ini sekaligus memperkuat kembali komitmen paguyuban dalam membangun sinergi antara elemen masyarakat sipil dan pemerintahan.
Dalam reshuffle ini, tongkat estafet kepemimpinan diserahkan dari Ketua sebelumnya, Bapak H. Nana Karmana, S.Pd., kepada Bapak S. Soleh selaku Ketua baru P.O.L. Kabupaten Cirebon. Sementara posisi Sekretaris yang sebelumnya dijabat oleh Bapak R. Wira, kini resmi dipercayakan kepada Bapak Khoirul Anwar. Adapun Bapak R. Wira kini mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua P.O.L.
Dalam sambutannya, Ketua baru P.O.L., Bapak S. Soleh, menegaskan bahwa reshuffle ini bukan hanya sebagai regenerasi kepemimpinan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mewujudkan visi Kabupaten Cirebon dan mendukung program “Jabar Istimewa”.
“P.O.L. hadir bukan hanya sebagai wadah silaturahmi, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengawasan sosial, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar S. Soleh.
Dalam waktu dekat, jajaran pengurus baru P.O.L. akan melakukan kunjungan dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cirebon, sebagai bentuk legalitas dan sinergitas kelembagaan.
Tidak hanya itu, surat audiensi juga akan segera dilayangkan kepada para pemangku kebijakan daerah, antara lain:
1. Bupati Kabupaten Cirebon,
2. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,
3. Polres Cirebon,
4. Kejaksaan Negeri Cirebon,
5. Pengadilan Negeri Cirebon,
6. Kodim Cirebon.
Langkah ini menjadi komitmen P.O.L. untuk memperkenalkan keberadaan mereka secara resmi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon serta membangun kemitraan konstruktif dengan unsur Forkopimda.
P.O.L. Kabupaten Cirebon merupakan wadah berhimpunnya berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan media, antara lain:
– Dewan Pimpinan Pusat LSM Cirebon Siliwangi Bersatu (DPP Cisiber).
– Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI Provinsi Jawa Barat).
– Dewan Pimpinan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Cirebon.
– Laskar Merah Putih Kabupaten Cirebon.
– Distrik 016 Angkatan Muda Siliwangi Kabupaten Cirebon.
– Forum Masyarakat Cinta Sungai Cirebon.
– LSM Cahya Satya Karya (Cakra Kabupaten Cirebon).
– Media Metro Surya.
– Media Target Buser.
– Mahasiswa Gempur Korupsi (Magsi Jawa Barat).
– Media Meetronusa News.
Paguyuban ini dibangun atas dasar nilai-nilai luhur gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, dengan semangat menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di ruang publik.
Dengan kepengurusan baru yang solid, P.O.L. Kabupaten Cirebon optimis akan menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang berdaya.
Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Paguyuban Ormas–LSM (P.O.L.) Kabupaten Cirebon, masyarakat pun menaruh harapan besar agar paguyuban ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas antar organisasi, tetapi juga mampu menjalankan peran strategis sebagai pengawal kepentingan publik dan mitra kritis pemerintah.
Beberapa harapan masyarakat yang mengemuka antara lain:
1. Transparansi dan Pengawasan Sosial Warga berharap P.O.L. dapat menjadi motor penggerak transparansi, ikut mengawasi jalannya program-program pemerintah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan keberadaan berbagai LSM anti-korupsi dan media dalam struktur P.O.L., peran pengawasan ini diharapkan semakin kuat dan terstruktur.
2. Pemberdayaan dan Edukasi Masyarakat Selain fungsi kontrol, masyarakat juga menginginkan agar P.O.L. aktif melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan hukum dasar, advokasi sosial, dan edukasi tentang hak-hak warga negara. P.O.L. bisa menjadi jembatan pengetahuan antara pemerintah dan rakyat.
3. Penyambung Aspirasi dan Suara Rakyat Kecil Harapan besar lainnya adalah agar P.O.L. benar-benar menjadi saluran aspirasi masyarakat, terutama mereka yang selama ini sulit bersuara di ruang publik. Dengan kekuatan jaringan anggotanya, P.O.L. dapat memperjuangkan hak-hak warga desa, petani, pedagang kecil, dan kelompok rentan lainnya.
4. Netralitas dan Independensi Masyarakat menaruh harapan agar P.O.L. tetap independen, tidak terseret dalam kepentingan politik praktis atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Independensi ini penting agar suara dan tindakan P.O.L. benar-benar mencerminkan nurani publik, bukan kepentingan segelintir pihak.
5. Kolaborasi Nyata dengan Pemerintah dan Penegak Hukum Warga juga mendukung langkah P.O.L. untuk bersinergi dengan Forkopimda dan Bupati Cirebon, asalkan kolaborasi ini tidak mengaburkan fungsi kontrol sosial. Harapannya, kolaborasi ini bisa menghasilkan program bersama yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti penataan lingkungan, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan hukum adat dan budaya lokal.
Dengan semangat “Cinta, Solidaritas, dan Toleransi” yang menjadi dasar berdirinya paguyuban ini, masyarakat Kabupaten Cirebon optimis bahwa P.O.L. bisa tampil sebagai penggerak perubahan yang humanis, kritis, dan tetap berpihak pada keadilan sosial.
“Jangan hanya hadir saat ada acara seremoni. Kami ingin P.O.L. hadir saat rakyat butuh pendampingan dan pembelaan,” ungkap salah satu warga Kedungjaya. (TIM/Red)