
MetronusaNews.co.id | Nias Selatan, 20 Juni 2025. Warga Desa Caritas, atau yang juga dikenal dengan nama Sogaeunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, menyuarakan keresahan mereka akibat maraknya praktik judi sabung ayam yang berlangsung di lingkungan mereka.
Kegiatan sabung ayam ini, menurut laporan warga, diprakarsai oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ama Suara Giawa bersama sejumlah rekannya. Meski telah lama dilarang secara hukum di Indonesia, praktik ini tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan kini makin terbuka, bahkan terang-terangan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga, Yhakin, menyampaikan bahwa sejak tempat sabung ayam itu beroperasi, suasana lingkungan yang sebelumnya aman dan tenang menjadi kacau. “Banyak orang luar datang hanya untuk berjudi. Mereka ribut, parkir sembarangan, dan kadang sampai dini hari. Kami sudah sangat terganggu,” ujarnya.
Tak hanya soal kebisingan dan ketidaknyamanan, warga juga mengeluhkan meningkatnya angka kriminalitas di sekitar lokasi sabung ayam. Beberapa kasus pencurian karet dan barang milik warga diduga berkaitan dengan meningkatnya peredaran uang haram dari aktivitas judi tersebut.
“Setelah ada sabung ayam, makin sering orang kehilangan karet dari ladang. Kami percaya ini saling terkait karena banyak orang yang kalah berjudi nekat mencuri demi mengembalikan uang mereka,” tambahnya.
Kondisi ini membuat warga mendesak aparat berwenang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pihak kepolisian, agar segera mengambil tindakan tegas. Selain melanggar hukum, aktivitas ini dianggap telah merusak tatanan sosial, menciptakan rasa tidak aman, dan merusak moral generasi muda.
Masyarakat berharap laporan ini tidak dianggap sepele. Mereka menginginkan agar pelaku dan pihak-pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum yang berlaku, serta agar kegiatan sabung ayam ini dihentikan permanen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait tindak lanjut laporan warga ini.
Deni Zega