
Oplus_16777216
MetronusaNews.co.id | LABURA – Rencana Operasi kepolisian kewilayahan “ANTIK TOBA – 2025” Polda Sumut nomor : R/05/IV/OPS.13/2025 Tanggal 07 juni 2025 dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah provinsi Sumatera Utara.
Pada Hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul.19.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH, SH,MH melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 1(satu) orang laki-laki yang mencurigakan dari gerak gerik nya dan tim berhasil amankan laki-laki tersebut mengaku bernama JALIS PUTRA Alias PUTRA, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun Situngir Stasiun Desa Simangalam Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap JALIS PUTRA Alias PUTRA dan ianya sempat merogoh kantong celana sebelah kiri lalu menjatuhkan sesuatu benda dan setelah dicek ternyata 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap JALIS PUTRA Alias PUTRA dan ianya mengatakan bahwasanya BB tersebut yang dimaksud diperolehnya dari yang bernama PIKI di Kampung Toba Lk.III Kel.Aek Kanopan Timur Kec Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap yang bernama PIKI tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan yang bernama PIKI tersebut.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Manurung