
MetronusaNews. Co. Id | Bandung. Jawa Barat – Pertambangan tanpa izin di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus menjadi sorotan publik. Meskipun telah banyak pemberitaan dan tindakan oleh aparat penegak hukum, namun kegiatan pertambangan ilegal ini tetap berlanjut dan bahkan diduga melibatkan perusahaan besar.
Hal ini mejadi Perhatian khusus bagi LSM Harimau DPW Jawa Barat. Melalui Suparman Selaku SekWil LSM Harimau DPW Jawa Barat beserta Jajaranya menyampaika beberapa hal. Pada Sabtu 21/6/2025 bertempat di Selreariat LSM Harimau DPW Jawa Barat
‘ Pertambangan ilegal di Klapanunggal telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga diduga melibatkan perusahaan besar yang membeli atau memanfaatkan batuan hasil pertambangan ilegal untuk digunakan sebagai bahan baku produk yang mereka produksi” kata Parman
*LSM HARIMAU DPW JAWA BARAT Melaporkan*
Kami dari Jajaran pengurus LSM HARIMAU DPW Jawa Barat melaporkan kegiatan pertambangan tanpa izin ke Polda Jabar dan mendesak agar pihak berwajib menindak tegas pelaku dan pemanfaatnya. Kami juga berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif dan adil untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.”masih kata Suparman.
*Pasal-pasal yang Dilanggar*
Parman menjelaskan ” Dugaan terkait Pasal-pasal yang dilanggar termasuk Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158, dan Pasal 161, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang berat. Namun, ancaman tersebut tampaknya tidak membuat pelaku jera dan terus melakukan kegiatan ilegal.
LSM HARIMAU berkomitmen mendukung program Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan pertambangan ilegal dan berharap agar pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan yang efektif untuk menghentikan praktik ini. ”
Kami juga berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan dan keselamatan masyarakat untuk itu kami mendesak
Polda Jabar untuk segera mengambil tindakan yang efektif untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal di Klapanunggal. Mereka juga berharap agar pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku dan pemanfaatnya, serta memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.”pungkas suparman
(Ratih/teddy)