
MetronusaNews.co.id || Probolinggo, Jawa Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan inovasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, Selasa (24/6/2025). Layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan jauh dari Satpas Suroyo, pusat pelayanan SIM di Kabupaten Probolinggo.
Peluncuran ditandai dengan upacara sederhana namun penuh makna, berupa pemotongan pita oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, di Lapangan Pasar Maron, Kecamatan Maron. Kehadiran Kapolres langsung menandakan komitmen Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu hanya untuk memperpanjang SIM,” ungkap AKBP Wisnu Wardana dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan hingga ke pelosok daerah, bukan hanya terpusat di kota.
AKBP Wisnu Wardana juga menekankan pentingnya aksesibilitas layanan publik, terutama bagi warga di kecamatan-kecamatan seperti Paiton dan Kotaanyar yang selama ini mengalami kesulitan mengakses layanan perpanjangan SIM. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, memberikan penjelasan lebih detail mengenai operasional bus SIM keliling. Ia menyatakan bahwa layanan ini telah mulai beroperasi sejak hari peluncuran, 24 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2025 di Lapangan Pasar Maron, pukul 08.00–12.00 WIB.
“Untuk sementara, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pemohon SIM baru tetap harus datang ke Satpas Suroyo,” jelas AKP Safiq. Ia juga menambahkan bahwa informasi jadwal dan lokasi layanan selanjutnya akan diumumkan secara berkala melalui media sosial resmi Polres dan Satlantas Probolinggo. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan baru ini sangat tinggi. Anatasya Agita, warga Kecamatan Maron, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang diberikan. “Pelayanannya cepat dan mudah. Saya tidak perlu repot-repot pergi ke kota hanya untuk memperpanjang SIM. Saya juga sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres atas hadiah perpanjangan SIM gratis untuk orang tua saya yang berulang tahun 1 Juli nanti,” ujarnya dengan penuh rasa terima kasih.
Kehadiran bus SIM keliling ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan aksesibilitas layanan perpanjangan SIM di Kabupaten Probolinggo dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (IPUL Kaperwil Jatim)