
MetronusaNews.co.id | Kota Probolinggo, Jawa Timur – Penemuan puluhan pasangan sesama jenis di Kota Probolinggo yang terinfeksi HIV telah mengejutkan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo. Kejadian ini memicu seruan untuk penanganan komprehensif yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Rabu, (25/6).
Wakil Ketua MUI Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. “Berdasarkan hukum syariat Islam, LGBT jelas dilarang,” ujar Hudri. “Namun, yang terpenting saat ini adalah memikirkan solusi untuk membantu mereka.”
Hudri, yang juga menjabat sebagai humas MUI Kota Probolinggo, mengaku terkejut dengan angka tersebut. “Di Kota Probolinggo yang wilayahnya tidak begitu luas, terdeteksi 20 pasangan sesama jenis yang terpapar HIV. Ini ironis dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
MUI, menurut Hudri, memiliki peran penting dalam memberikan edukasi. “Mereka tidak boleh dimusuhi, apalagi dijauhi. Menjadi kewajiban tokoh agama untuk memberikan pembinaan,” tambahnya.
Selain peran tokoh agama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang besar. Hudri menekankan perlunya pembinaan hukum yang tepat bagi mereka yang terinfeksi HIV. “Penanganan ini harus komprehensif dari semua sisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hudri menyatakan bahwa MUI akan segera menggelar rapat dengan seluruh komisi untuk merumuskan strategi penanganan kasus ini. “Kasus ini tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja,” tandasnya. “Kita perlu pendekatan yang terintegrasi dan humanis.”
Hudri berharap agar temuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan HIV dan memberikan dukungan bagi kelompok rentan, termasuk komunitas LGBT. “Kita perlu membangun dialog dan pemahaman yang lebih baik untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung,” tutupnya.
(Dian Kabiro)