
MetronusaNews.co.id | Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan penguatan komitmen, implementasi, pendampingan, dan asistensi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., Kamis (26/6/2025) di ruang pertemuan Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, ini melibatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo ini menghadirkan narasumber Ipung Heswara Yogawardana dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala bagian, dan camat terhadap pentingnya SPIP dalam menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan serta aset pemerintah.
“SPIP ini sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara, pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Sekda Ugas Irwanto. “Dukungan para pimpinan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, agar setiap proses tercapai secara efektif, efisien, dan patuh pada aturan.”
Implementasi maturitas SPIP diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat struktur organisasi serta prosedur pengendalian internal di semua unit kerja pemerintah daerah. Hal ini akan mengurangi risiko penyebab kerugian dan kecelakaan, serta mendorong penerapan SPIP yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan maturitas implementasi SPIP yang baik, akan tercipta keyakinan dalam mencapai efektivitas dan efisiensi operasional, pelaporan keuangan yang akurat, pengamanan aset yang optimal, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan tahapan kegiatan SPIP terintegrasi yang berlangsung selama tiga hari. “Tahapannya dimulai dari penilaian mandiri pada 1 April hingga 31 Mei 2025, dilanjutkan dengan penjaminan kualitas pada 1 Juni hingga 31 Juni 2025,” jelasnya.
“Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh BPKP pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2025, dan diakhiri dengan panel yang juga dilakukan oleh BPKP pada 1 September hingga 30 September 2025. Pendampingan dan asistensi pengisian kertas kerja SPIP telah dilakukan pada 24 dan 25 Juni 2025, diikuti oleh seluruh PIC SPIP di seluruh perangkat daerah dan kecamatan,” tambah Imron.
Sekda Ugas menekankan pentingnya sinergitas dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan SPIP. “Tidak cukup hanya melaksanakan kegiatan tanpa output dan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya. “Yang harus ditekankan adalah membiasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan.” Dengan pernyataan ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(IPUL Kaperwil Jatim)