
Metronusanews.co.id | Lebak, Banten – Puluhan Tim Khusus Forwatu Banten diturunkan oleh Presidium Forwatu Banten untuk melaporkan beberapa temuan yang didapatkan oleh Humas Forwatu Banten berkaitan dengan Dugaan Pungli SPMB 2025.
Polemik SPMB 2025 menyeret nama Budi Prajogo eks Wakil Ketua DPRD Banten yang jabatannya langsung dipecat oleh Ketua DPW PKS H., Gembong Rudiansyah Sumedi.
Atas sikap demikian Forum Warga Bersatu Forwatu Banten dipimpin langsung oleh Ketua Presidium sambangi Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor DPW PKS Banten.
“Hari ini Kami Gagal Temui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena terhambat oleh Aksi Massa yang digelar Kawan lain di depan Gerbang Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten menuntut Hal serupa soal Polemik SPMB 2025.” Tutur Arwan.
Arwan melanjutkan Giat yang dilakukan pada Rabu, 02 Juli 2025 itu ialah upaya melaporkan beberapa hal temuan yang perlu didalami oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Ada banyak temuan serupa yang lebih mencengangkan soal SPMB 2025 yang berulang dari tahun 2024 dengan nama PPDB Online. Bayangkan 35 Juta masuk sekolah masyarakat berani keluarkan hanya untuk memberikan uang terimakasih kepada Calo dan Oknum. Maka sesungguhnya bukan hanya soal kesalahan Oknum tapi juga sistem yang digunakan harus Transparan dan Tidak ribet sehingga memberikan kemudahan bagi Calon Siswa yang berhak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di SMA atau SMK Negeri sesuai harapan.” Papar Arwan.
“Dalam aturan Kepgub Nomor 261 Tahun 2025 adalah peraturan gubernur yang mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK/Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten. Kepgub ini menjadi dasar hukum dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan SPMB, termasuk jalur masuk, syarat umum dan khusus, serta mekanisme pembobotan nilai. Artinya ini yang harus dijadikan Rujukan!” Lanjut Arwan.
Humas Forwatu Banten (Agus Sugianto Wibowo) menjelaskan peristiwa Titipan Oknum Anggota DPRD Banten Budi Prayogo tidak semestinya digoreng berbagai media.
“_Basic_ Saya media, Saya rasa peristiwa yang terjadi saat ini soal Surat Titipan Pak Budi tidak mesti digoreng begitu luas. Saya pernah melaporkan soal Dugaan Pungli 35 Juta di Tangsel untuk Lolos PPDB ONLINE 2024. Tentu 2025 pun tidak luput dari praktik semacam itu. Saya harus memastikan datanya benar dan hari ini mendampingi pimpinan Forwatu Banten untuk mengkonfirmasi soal Titipan surat yang serupa dan atau dugaan keterlibatan Dinas dari Pungli tersebut.” Tutur Agus.
Tim Forwatu Banten lakukan Pernyataan Sikap secara Insidental di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya ialah Menyoal:
1) Kasus Dugaan Titipan Masuk Sekolah dengan Angka Puluhan Juta dari Tahun 2024
2) Kasus Budi Prajogo tidak harus menjadi sorotan Tajam karena hanya Soal Etis tidak terbukti Pungli;
3) Mengapresiasi Ksatria Budi Prajogo Mengakui Kesalahan dan Meminta Maaf kepada Publik; dan
4) Meminta Dindik dan SMA Se Provinsi Banten membongkar Jalur Titipan yang dilakukan oleh Pejabat terkait.
(Achmad n)