
MetronusaNews.co.id | Bolaang Mongondow Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, mendesak Polda Sulawesi Utara dan Polres Bolaang Mongondow Timur untuk segera memasang police line dan menghentikan aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Molobog Barat, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Firdaus kepada Metronusa News menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut telah merugikan masyarakat, khususnya dua pemilik lahan yakni Hajirah Mokoginta dan Yuniarti Paputungan, anak dari almarhum Sidik Paputungan. Lahan milik mereka diduga telah diserobot dan dirusak oleh sejumlah oknum yang menjalankan aktivitas PETI.
“Saya selaku pelapor dan penerima kuasa dari pemilik lahan, meminta Kapolda Sulawesi Utara segera menindaklanjuti laporan kami terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan. Kami juga mendesak agar lokasi tambang ilegal tersebut segera diberi police line oleh pihak kepolisian,” tegas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan informasi yang diterimanya dari suami Hajirah Mokoginta. Saat pengukuran ulang lahan yang diserobot, ditemukan adanya beberapa oknum yang diduga anggota TNI Polri berada di lokasi tambang ilegal tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan aparat dan lemahnya penegakan hukum.
“Pelaku PETI di wilayah Molobog Barat ini seperti kebal hukum. Ada apa di balik semua ini?” ujar Firdaus dengan nada heran.
Firdaus berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
( Red )