
MetronusaNews.co.id | Kebumen – Polres Kebumen secara resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri di halaman Mapolres, Senin (14/7).
Dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, sebagai simbol dimulainya kegiatan kepolisian berskala nasional itu.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Candi 2025 menjadi bagian dari upaya Polres Kebumen dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kondisi lalu lintas dewasa ini mengalami perkembangan pesat dan dinamis.
Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan pertumbuhan penduduk, yang memicu tingginya kebutuhan akan alat transportasi.
“Permasalahan lalu lintas tidak bisa hanya ditangani oleh aparat kepolisian saja, namun memerlukan sinergi bersama dari seluruh stakeholder dan instansi terkait. Kampanye keselamatan berlalu lintas perlu ditingkatkan secara masif dan berkesinambungan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Eka Baasith menekankan bahwa salah satu poin penting dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kebumen.
Untuk itu, Polres akan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum secara humanis, agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak demi kesuksesan Operasi Patuh Candi 2025 ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Taati Undang-Undang Lalu Lintas, periksa kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” pungkas Kapolres.
Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang menyebabkan korban jiwa.
Selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta represif secara selektif dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)