
MetronusaNews.co.id | Bogor – Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bogor Bersama Pemerintah Desa Sukasari gelar acara penyerahan Sertipikat Hak Milik kepada masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Kamis 17/07/2025.
Sebanyak Seratus delapan puluh satu (181) bidang atau lembar sertipikat tanah hak milik masyarakat Desa Sukasari telah di serahkan lansung dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukasari yang di gelar di Aula Kantor Desa Sukasari, langsung di berikan kepada pemilik nya.
Ujang salah satu warga yang mendapatkan penyerahan sertipikat hak milik nya merasa senang mengingat dari pendaftaran Pembuatan Sertipikat di Desa Sukasari ini benar-benar gratis tanpa biaya samasekali ungkap nya kepada Awak media yang mewawancarainya.
Ungkapan yang sama juga di kuatkan Usup yang menambahkan bahwa kepengurusan pendaftaran sertipikat ini dari benar – benar tanpa biaya samasekali untuk itu Usup dan yang lainnya merasa bersyukur dan juga mengucapkan banyak- banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa dan juga BPN yang pada hari ini telah menyerahkan sertipikat tanah kepada kami masyarakat Desa Sukasari imbuh nya
Riyan salah satu Staf Desa Sukasari juga menambahkan bahwa dengan di serahkan Sertipikat tanah yang jumlahnya 181 ini merupakan Program PTSL yang di instruksi kan langsung oleh Presiden yang dimandatkan tiga Kementrian yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat luas pungkasnya. gelar acara penyerahan sertipikat berjalan lancar tertib dan aman.
[ JarZuk ]