
MetronusaNews.co.id | Banyumas – Demikian ditegaskan Danrem 071/Wijayakusuma yang saat ini menjabat Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., saat memberikan arahan pelepasan prajurit Wijayakusuma yang akan melaksanakan tugas dikomando kewilayahan dijajaran Korem 071/Wijayakusuma baik Perwira, Bintara maupun Tamtama. Di Aula Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas. Kamis (17/7/2025).
Para prajurit Wijayakusuma yang akan bertugas dikewilayahan itu, merupakan para Perwira Abit Dikpasus dan Perwira Staf baik Makorem 071/Wijayakusuma maupun Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma serta para Bintara dan Tamtama sebagai prajurit yang baru dilingkungan Korem 071/Wijayakusuma dan prajurit dari Satpyr/Banpur disatuan TNI AD.
Didepan segenap prajurit, Brigjen TNI Jamaluddin menegaskan, sebagai prajurit yang akan melaksanakan tugas dikewilayahan untuk segera beradaptasi dan orientasi baik dilingkungan yang nantinya akan ditugaskan dikewilayahan sebagai Babinsa ataupun sebagai Danramil.
Disamping itu, untuk mengembangkan potensi diri maupun potensi yang ada diwilayah dengan mengembangkan apa yang bisa bermanfaat bagi dirinya maupun masyarakat sekitarnya.
“Pengembangan potensi, dengan mengembangkan skill dan kemampuannya baik dibidang pertanian, perkebunan, peternakan maupun dibidang lainnya. Sebagai wahana selain untuk membantu peningkatan kesejahteraan keluarga maupun membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya”, paparnya.
Brigjen Jamaludin juga mengungkapkan, disamping pengembangan potensi diri, juga agar segenap prajurit yang akan bertugas dikewilayahan itu, untuk selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga.
“Walaupun tugas yang diemban jarak berjauhan dengan keluarga, tetaplah jaga keharmonisan keluarga dengan senantiasa berkomunikasi satu sama lain sehingga hubungan keluarga terjalin dengan harmonis. Selain itu, juga untuk memantau perkembangan keluarga khususnya anak, agar anak tetap beraktifitas positif demi masa depannya”, ungkapnya.
“Jaga disiplin dan hindari suatu pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran asusila, judi online dan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun sebagai prajurit TNI”, tegasnya.
(Jumardin)