
MetronusaNewsco.id | Kota Semarang — Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Pada Jumat pagi (18/7/25), Bulog Jawa Tengah bersama Tim Satgas Pangan Subdit Industri dan Perdagangan ( Indagsi ) Ditreskrimsus Polda Jateng dan Unit Tipidter Polrestabes Semarang melakukan pemantauan pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Semarang guna menjaga kestabilan harga di pasaran.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan konferensi video bersama Menteri Pertanian RI dari Kantor Pos Sisingamangaraja, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Dalam agenda tersebut dibahas penguatan distribusi pangan strategis, khususnya beras SPHP yang disubsidi pemerintah.
Usai pertemuan daring, tim gabungan bergerak ke Pasar Gayamsari di Jalan Majapahit, Kecamatan Gayamsari, untuk melaksanakan monitoring harga dan ketersediaan komoditas pangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga serta mencegah potensi penimbunan bahan pangan menjelang momentum tertentu.
Dari hasil monitoring di pasar, terpantau harga beras medium berada di angka Rp14.000 per kilogram, sementara beras SPHP dari Bulog dijual Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk kemasan 5 kg. Sesuai ketentuan dari Bulog, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kemasan 5 kg, untuk menjamin pemerataan distribusi.
Kanit 4 Subdit Indagsi Polda Jateng, Kompol Mochammad Zazid, menyampaikan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan di Pasar Gayamsari, Kota Semarang, menunjukkan stok beras SPHP masih dalam kondisi mencukupi.
“Dari hasil pemantauan, kami melihat masyarakat sudah mulai aktif berbelanja dan pasokan beras SPHP tersedia dengan baik. Para pedagang juga telah menjalankan ketentuan pembatasan pembelian, yakni maksimal dua sak per konsumen. Masing-masing sak berisi 5 kilogram, dengan harga Rp62.500 per sak atau Rp12.500 per kilogram,” ujar Kompol Zazid, Kamis (18/7/2025).
Lebih lanjut Ia menambahkan, dari wawancara langsung dengan para pedagang di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran distribusi atau penjualan. Baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, seluruh produk beras SPHP dinilai sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bulog.
“Belum ada temuan yang berarti. Semoga dengan peluncuran dan distribusi beras SPHP ini, harga beras di masyarakat dapat dikendalikan dengan baik,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas pangan serta melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
AKP Johan Widodo, S.H., M.M., selaku Kanit IV Unit Tipidter Polrestabes Semarang menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat yang hadir.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan distribusi pangan berlangsung tepat sasaran serta menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasar tradisional, khususnya menjelang potensi lonjakan permintaan.
( Arief/Red )