
MetronusaNews.co.id | Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah Samo, Polsek Rambah, dan Polsek Rokan IV Koto berhasil melakukan pemadaman titik api dan verifikasi titik hotspot di beberapa lokasi di Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Diketahui hari ini merupakan hari ke-3 polres Rokan Hulu melakukan pemadaman titik api dan verifikasi titik hotspot.
Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rokan IV Koto melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Rokan Koto Ruang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 14 hektar. Kesulitan yang dialami tim di lokasi ini adalah medan yang berat dan berbukit-bukit, lokasi yang terjal, serta angin kencang yang membuat api cepat menyebar dan sumber air yang sulit didapatkan.
Selanjutnya Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah juga melakukan verifikasi titik hotspot di Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah. Tim gabungan melakukan pengecekan dan verifikasi titik hotspot menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning Satelit NOAA20 Sumber NASA. Di lokasi ini, tim mengalami kesulitan karena sinyal internet yang lemah sehingga menghambat proses verifikasi.
Sementara itu di kecamatan Rambah Samo, Polsek Rambah Samo menerima laporan tentang adanya titik api di Desa Rambah Samo Barat. Tim gabungan bersama Bhabinkamtibmas dan instansi samping seperti BPBD Rokan Hulu dan Pemerintah Desa Rambah Samo Barat melakukan pengecekan dan pendinginan.
Api berhasil dipadamkan, dilakukan upaya pemadaman meskipun dengan kondisi akses menuju lokasi yang sulit dan jauh dari sumber air. Kesulitan yang dialami tim di lokasi ini adalah akses jalan yang sempit dan berlumpur, serta sumber air yang terbatas.
Hasil verifikasi di berbagai lokasi menunjukkan adanya perbukitan yang terbakar dan perbukitan bekas kebakaran. Tim penanganan Karhutla melakukan pemadaman sebisanya dan menghimbau masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, mengapresiasi kinerja 3 Kapolsek dan personil yang bertugas dari Polsek Rambah Samo, Polsek Rambah, dan Polsek Rokan IV Koto yang cepat dan sigap dalam menangani titik api dan melakukan verifikasi titik hotspot. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres.
Kapolres rokan hulu berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum terkait perambahan hutan dan kebakaran hutan di wilayah rokan hulu
Polres Rokan Hulu menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari potensi bencana kebakaran hutan dan lahan. (Humas Polres Rohul)