
MetronusaNews.co.id | Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali meluncurkan gebrakan melalui inovasi DOYONG DADI BOMBONG (Dukungan secara gotong roYONG berbasis Data Digital menuju masyarakat Bombong). Aplikasi ini ditargetkan mampu mengatasi percepatan penuntasan RTLH di Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti melaunching aplikasi Doyong Dadi Bombong pada Jum’at (18/7/25) di Ruang Smart Room Komplek Perkantoran Setda Banyumas. Aplikasi tersebut diprakarsai Kepala Dinperkim Sakty Suprabowo.
Sakty menuturkan program ini diharapkan dapat menjadi Solusi nyata dan terukur dalam mempercepat penuntasan RTLH di Kabupaten Banyumas, mendorong sinergi antar stakeholder, meningkatkan efektivitas program serta berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Kabupaten Banyumas yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.
‘’Inovasi ini sangat bermanfaat bagi upaya percepatan penuntasan RTLH karena memberikan kemudahan bagi siapapun pihak yang akan membantu untuk memilih sendiri calon penerima. Selain itu, inovasi ini juga membantu updating data secara real time,’ ujarnya.
Melalui aplikasi ini, calon donator (pember bantuan) cukup mengakses melalui website dinperkim.banyumaskab.go.id, lalu memilih kecamatan dan desa calon penerima bantuan pada menu yang tertera, setelah memilih, pemberi bantuan dapat langsung meng-klik menu hubungi yang nantinya akan langsung terhubung dengan admin aplikasi DOYONG DADI BOMBONG.
‘’Jadi ditampilannya nanti sudah tertera calon penerima bantuan dengan detail nama, alamat, umur, pekerjaan dan deskripsi mengenai rumah. Jadi selama ini kan kita tidak tahu siapa yang dibantu, bagaimana kondisinya. Melalui aplikasi ini, dari awal, pemberi bantuan akan tau secara detail,’’ jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti juga menuturkan aplikasi ini merupakan langkah maju dalam penanganan RTLH dengan mengintegrasikan data faktual, lokasi, dan dokumentasi lapangan. Dari data ini yang kemudian menjadi akses partisipasi bagi banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha, komunitas, maupun individu untuk terlibat langsung dalam membantu keluarga yang membutuhkan.
‘’Inilah wujud gotong royong di era digital. Inilah semangat Banyumas. Semangat saling dukung, saling bantu, saling nyengkuyung,’’ ungkapnya.
Ia juga berujar nama DOYONG DADI BOMBONG bukan sekadar ungkapan, tetapi juga mengandung harapan besar, bahwa kondisi yang hampir roboh bisa kembali tegak, bahwa kesulitan bisa menjadi awal dari perbaikan dan kebangkitan.
‘’Saya yakin aplikasi DOYONG DADI BOMBONG akan menjadi motor penggerak baru dalam pengentasan RTLH di banyumas,’’ ucapnya.
Adapun syarat dan ketentuan pemberian donator yakni :
1. Minimal nominal bantuan sebesar 18 juta
2. Tambahan bantuan yang akan diberikan donatur dapat dikomunikasikan dengan admin desa untuk detail kebutuhannya
3. Calon donator dapat berbentuk perseorangan / badan usaha dan lainnya
4. Donator dapat memonitoring secara langsung proyek pembangunan dengan didampingi oleh admin desa
(Marco)