
MetronusaNews.co.id | Pesisir Barat-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Gunawan, M.Si., membuka kegiatan rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan profil kawasan kumuh kewenangan Provinsi di Pesibar, di ruang Ngejalang Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir. Armand Achyuni, konsultan penyusun lapangan, dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten III, Gunawan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, rapat tersebut bertujuan untuk memetakan dan mengidentifikasi kawasan kumuh di wilayah Pesibar yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dimana data yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana penanganan dan intervensi program pembangunan kawasan permukiman yang lebih terpadu.
“Dalam rangka mensukseskan upaya tersebut, maka sinergi antara pemprov dan Pemkab dalam upaya mengatasi persoalan kawasan kumuh sangat diperlukan. Data yang akurat dan komprehensif akan sangat menentukan arah kebijakan dan program yang akan diterapkan di lapangan,” kata Asisten III, Gunawan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan diskusi denga tujuan dalam hal penyusunan laporan dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, sehingga pencapaian target nasional untuk pengurangan kawasan kumuh serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir dapat terwujud. (*)Rusdi