
Paripurna Pemkab Pesibar Dan DPRD
MetronusaNews.co.id , Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (25/7/2025) di ruang rapat utama gedung DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan dihadiri oleh 21 dari total 25 anggota dewan. Turut hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama dalam proses penyusunan dokumen penting ini. Ia menyebut, masukan, kritik, koreksi, hingga rekomendasi dari legislatif selama pembahasan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penyempurnaan dokumen KUA-PPAS.
“Catatan-catatan tersebut merupakan bahan evaluasi yang sangat penting, mulai dari perubahan proyeksi pendapatan, belanja, hingga penyesuaian pembiayaan daerah yang harus disesuaikan dengan dinamika perekonomian global, nasional, dan regional,” jelas Bupati Dedi Irawan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa proyeksi pendapatan mengalami penyesuaian untuk mencerminkan realitas fiskal yang dinamis, sementara belanja daerah diarahkan agar tetap fokus pada tujuan pembangunan yang efisien, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Adapun pembiayaan daerah turut disesuaikan melalui pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar menjalankan program dan kegiatan secara cermat, efisien, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun ini,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa setelah pengesahan KUA-PPAS, Pemkab dan DPRD akan melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Mari kita jaga semangat, kesehatan, dan komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat,” pungkasnya.
(Rusdi)