
MetronusaNews.co.id | Pesisir Barat – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menyambut kunjungan kerja (kunker) Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Lampung, Benny Daryono, yang menyoroti percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Damar Mata Kucing, komoditas unggulan khas Pesibar dengan nilai ekonomi tinggi,Jumat 25/07/2025.
Dalam penyambutan tersebut, Pj. Sekda didampingi langsung oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tedi Zadmiko menegaskan komitmen Pemkab Pesibar untuk segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran IG Damar Mata Kucing.
“Kami siap menyempurnakan persyaratan administratif agar Damar Mata Kucing segera mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis secara nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi.
“Melalui IG, Damar Mata Kucing akan terlindungi secara hukum, memiliki nilai tambah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani serta pelaku usaha lokal,” ungkap Benny Daryono.
Benny juga menegaskan dukungannya untuk mendampingi Pemkab Pesibar dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, baik melalui IG maupun skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), guna memastikan potensi budaya dan ekonomi daerah tetap terlindungi dan berkembang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan yang dipimpin Benny Daryono dan Pj. Sekda Tedi Zadmiko melakukan peninjauan ke beberapa titik lahan damar. Mereka disuguhkan proses panen getah damar secara tradisional, serta mengunjungi gudang penampungan untuk melihat rantai produksi dan distribusi Damar Mata Kucing.
Kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Sentra Kerajinan Tapis di Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa.
Produk Tapis Lampung dinilai memiliki potensi besar untuk didaftarkan melalui skema KIK sebagai upaya perlindungan kekayaan budaya lokal.
(Rusdi)