
MetronusaNews.co.id | Kamis 31/7/2025 Lampung Utara – Warga Lampung Utara Korban pembunuhan, yang jenazahnya di temukan terapung di sungai BW Kroya Natar kabupaten Lampung Selatan, di duga sudah di rencanakan pelaku. Kamis (31/07/2025).
Hal itu, menurut informasi yang di himpun, kekasih korban sebut saja si Bunga. dirinya masih sempat berhubungan telepon dengan korban sesaat sebelum kejadian.
Bunga menuturkan, pada minggu tanggal 27 Juli sore, korban sempat mengatakan bahwa dirinya di ajak pelaku ke suatu tempat, dengan dalih dirinya di perintahkan terduga pelaku untuk membawa kendaraan membonceng pelaku.
“Pacar saya bilang, dia di ajak kesuatu tempat yang tidak ia kenal, suasananya seperti di hutan. tidak lama kemudian suara dia di telpon terdengah suara seperti di cekik, kemudian sambungan telepon hpnya terputus ” terang bunga.
Korban Pandra Apriliadi yang merupakan warga Lampung Utara tersebut, di temukan telah meninggal dunia dengan dengan mayatnya mengapung di sebuah sungai di kabupaten Lampung Selatan pada Kamis dini hari 31 Juli 2025.
Dugaan pembunuhan berencana itu, terindikasi di picu lantaran pelaku memiliki hutang koperasi dengan korban, sehingga di duga, korban sudah sejak jauh waktu, akan di bunuh oleh pelaku, hal itu lantaran pelaku terindikasi tidak mau membayar hutangnya.
Diketahui, korban yang merupakan warga Lampung Utara itu, merupakan pegawai koperasi yang bekerja di wilayah kabupaten Lampung Selatan. Ia di temukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan dengan leher tergorok oleh senjata tajam.
Sementara, menurut kabar terbaru, terduga pelaku yang bernama Salam Prayitno warga
desa Branti Raya kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan tersebut berusia 46 tahun. Telah menyerahkan diri ke polsek Natar. (Anjori)
Syamsir HR menghabarkan.