
MetronusaNews.co.id| Medan, Sumut – (9/8/2025). Tim Advokat dari JB Partner, Jauli Manalu, S.H., menyoroti dugaan penggelapan uang buku di SMA Negeri 1 Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Kasus ini telah dilaporkan dan mendapat respons dari pihak Polres yang menyatakan siap mendukung proses hukum lanjutan.
Menurut Jauli, dugaan tersebut melibatkan langsung Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Paranginan yang seharusnya menjadi teladan sebagai pendidik. “Jika kepala sekolah saja diduga menggelapkan uang buku, besar kemungkinan bawahannya pun akan bertindak semena-mena, termasuk dalam hal proses belajar mengajar,” ungkapnya.
Jauli mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Sekolah tersebut. “Kepala sekolah harus membangun anak bangsa, bukan justru merusaknya. Bila Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak merespons surat tembusan yang sudah kami kirim, kami akan melayangkan laporan ke Menteri Pendidikan di Jakarta dan aparat penegak hukum yang lebih tinggi,” tegas Jauli Manalu, Ketua DPD CAKEP Sumut sekaligus tim pemenangan Bobby Nasution.
(gustian)