
MetronusaNews.co.id | Probolinggo – Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kepentingan petani tembakau lokal dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang pada hari Senin, (11/8/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan petani terkait isu masuknya tembakau dari luar daerah serta ketidakpastian harga jual hasil panen.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2, Reno Handoyo, bersama dengan Ketua DPRD, Oka Mahendra, serta anggota Komisi 2 lainnya, yaitu Konmariyah (Fraksi PKB), Muad (Fraksi PKB), dan Deddy (Fraksi PDI).
Rombongan memulai sidak dari sebuah gudang di Desa Asembakor, yang sayangnya tidak beroperasi karena pemiliknya sedang berada di luar kota.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju PT Gudang Garam di Kota Anyar. Di sana, mereka mendapatkan penjelasan langsung dari Maria Magdalena Olivia Ayunda, Supervisor Bagian Pergudangan. Olivia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait rencana pembelian tembakau tahun ini.
Sebelum tahun 2024, PT Gudang Garam secara rutin membeli 2.000-3.000 ton tembakau per tahun dari petani Probolinggo, terutama jenis tembakau Paiton. Namun, kondisi perusahaan yang sedang mengalami penurunan membuat rencana pembelian untuk tahun 2025 belum dapat dipastikan.
Rombongan kemudian melanjutkan sidak ke CV Sayap Mas Nusantara. Di lokasi ini, perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai membeli tembakau sejak bulan lalu dengan harga Rp50.000-Rp66.000 per kilogram, khusus untuk petani lokal.
Ketua Komisi 2, Reno Handoyo, menyambut baik temuan ini sebagai angin segar bagi petani tembakau di Kabupaten Probolinggo. “Ini adalah kabar baik bagi petani kita. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa petani lokal mendapatkan harga yang layak untuk hasil panen mereka,” ujarnya.
Zulif Haris, penentu harga dan kualitas di CV Sayap Mas Nusantara, menegaskan komitmen perusahaan untuk selalu mengutamakan kualitas tembakau yang dibeli dari petani.
Data dari DPRD Kabupaten Probolinggo menunjukkan bahwa dari estimasi produksi tembakau tahun ini sebesar 11.000 ton, baru sekitar 6.000 ton yang telah disetor ke dinas terkait.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan petani tembakau lokal.
(IPUL Kaperwil Jatim)