
Metronusanews.co.id | Kabupaten Bogor, Kecamatan Parung Panjang telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin langsung oleh Camat Parung Panjang, Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., terdiri dari beberapa anggota, termasuk Sekcam, Yudivianto., Kasi Pemerintahan Karnadi, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Tedy, Pendamping Desa Eka, dan Pendamping Lokal Desa Iip dan Bima.
Tujuan pembentukan tim monev ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa di Kecamatan Parung Panjang berjalan transparan dan akuntabel. Tim monev akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran dana desa yang disalurkan sesuai dengan program desa.
Camat Parung panjang.Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., Menjelaskan mekanisme pencairan dana desa akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar 40% dari total anggaran, akan dicairkan setelah tim monev melakukan evaluasi terhadap peruntukan anggaran, pembangunan, dan program desa,
setelah semua data dan program sesuai dengan yang dikerjakan oleh setiap desa di Parung Panjang, maka dana tahap pertama sebesar 40% akan dicairkan.
Tahap kedua, sebesar 60% dari total anggaran, akan dicairkan dengan mekanisme yang sama seperti tahap pertama. Tim monev akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh setiap desa sebelum mencairkan dana tahap kedua.
Dengan pembentukan tim monev ini, Kecamatan Parung Panjang berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa.
(M.Aris)