
Dalam rangka menumbuhkan kesadaran kedisiplinan aparat desa terhadap peraturan perundang-undangan dan untuk mentaati ketentuan jam kerja, Pemerintah Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas membuat inovasi Rasa Simpatik. Rasa Simpatik akronim dari Regulasi, Ajaran Agama, Sarpras (Faceprint – CCTV), Apel Bergilir, Sistem Informasi Manajemen Aparat Desa yang ter-Integrasi dan Kolaboratif. Hal tersebut bertujuan untuk peningkatan Disiplin Aparat Desa, untuk optimalisasi pelayanan publik.
Camat Ajibarang Arif Ependi mengapresiasi adanya inovasi aksi perubahan Rasa Simpatik yang dapat menumbuhkan kesadaran kedisiplinan aparat desa, terhadap peraturan perundang-undangan, untuk dapat mentaati ketentuan jam kerja. Hal tersebut akan meningkatkan akuntabilitas organisasi, peningkatan kinerja individu aparat desa dan kinerja organisasi pemerintah desa dan muaranya adalah optimalisasi pelayanan publik.
“Melalui inovasi Rasa Simpatik, kinerja dapat terukur yang diharapkan dalam melaksanakan pekerjaan lebih terencana, terukur dan ada capaian kinerja setiap hari, minggu, bulan. Maka pelaporan bisa dilakukan tepat waktu, realisasi anggaran bisa maksimal karena kegiatan dilaksanakan dengan baik tepat waktu, dengan danya pengendalian setiap kegiatan dapat dilaksanakan,’ katanya.
Hal tersebut untuk menghapus kesan bahwa Aparat Desa bekerja asal-asalan” dengan pengukuran kinerja di Rasa Simpatik ini.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Ajibarang Isna Maulidah Rachmawati, yang menginisiasi inovasi ini, mengatakan aparat desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Namun, masih banyak tantangan dalam meningkatkan disiplin dan kinerjanya, seperti keterlambatan dalam melaksanakan tugas, kurangnya transparansi, dan lemahnya pengawasan.
“Inovasi Rasa Simpatik adalah jawaban, untuk meningkatkan disiplin aparat desa dengan memanfaatkan teknologi, melalui absensi online sehingga dapat dipantau kehadiran dan keterlambatan. Aplikasi ini juga ada menu catatan harian yang memungkinkan atasan memantau aktivitas aparat desa setiap saat,” katanya.
Dengan menggunakan aplikasi “Rasa Simpatik”, diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, aplikasi ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Aplikasi ini sudah dimasukkan di Sistem Informasi Desa, Setelah berlakunya aplikasi ini, kita berharap, kedisiplinan masuk kerja, target kinerja serta pelaksanaan dan realisasi kinerjanya dapat terukur,” pungkasnya.
(Marco)