
MetronusaNews.co.id | Labuhan Batu, Sumut – Pada Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira pukul.22.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, atas perintah KAPOLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI, S.H,M.H dan kemudian tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E. melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan dan melihat 2(dua) orang berboncengan dengan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya salah seorang turun dari sepeda motor dan berjalan dan kemudian berdiri dipinggir jalan jend. Sudirman Aek kanopan
dan kemudian tim berhasil amankan laki-laki tersebut mengaku bernama RAHMAT DAFA Alias DAFA
Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap RAHMAT DAFA Alias DAFA dan didapati 1(satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 1(satu) plastik klip transparan besar yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari genggeman tangannya sebelah kanan dan seorang teman tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap RAHMAT DAFA alias DAFA dan ianya mengatakan bahwasanya ianya dan temannya yang melarikan diri bernama AKBAR memperoleh BB tersebut yang dimaksud dari orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MIO Soul di Link V Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap AKBAR dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha MIO Soul dimaksud tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan AKBAR dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha MIO Soul tersebut.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,70 gram (tujuh koma tujuh puluh gram bruto).dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Penulis
Manurung