
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Dugaan ada nya proyek siluman ini tentu suatu hal yang bukan berlebihan. Karena sangat jelas di atur dalam Pepres pengadaan barang dan Jasa dan selanjut di atur juga dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Yang menjadi pertanyaan kok bisa ada proyek milik pemerintah tidak menggunakan papan pengumuman informasi pekerjaan. Padahal di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), papan pengumuman informasi pekerjaan sudah di Anggarankan. Dari hal yang terkecil saja sudah terlihat adanya permainan. Apalagi dalam hal lain. Tentu tidak menutup kemungkinan dalam pekerjaan nya nanti juga diduga keras tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hasil konfirmasi dengan beberapa pekerja mengatakan, bahasa pekerjaan tersebut adalah, sambungan saluran aliran sawah. Dan untuk mengetahui pekerjaan ini, silakan konfirmasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat.21/08/2025.
Dari hasil keterangan para pekerja, tim melakukan konfirmasi dengan J. Tapi J tidak ada di tempat. Supaya berita ini tetap berimbang tim melakukan konfirmasi dengan J melalui via WhatsApp. Dalam keterangan nya J mengatakan bahwa dia sendiri tidak tau. Silakan saja konfirmasi dengan kepala Desa 21/08/2025
Dengan ada nya kejadian tersebut semestinya Pemerintah lebih tegas memberikan sanksi kepada pelaksana pekerjaan. Mengingat uang yang di pakai adalah milik Negara bukan milik pribadi.
(TIM JM)