
MetronusaNews.co.id | Probolinggo, 25 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan keagamaan Islam khususnya dalam pembinaan dan pendampingan muallaf.
Acara penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB bertempat di Cafe n Resto DnC 19, Jalan Pahlawan Kota Probolinggo. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. KH. M. Sulthon selaku Ketua MUI Kota Probolinggo dan Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd. selaku Ketua BAZNAS Kota Probolinggo.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, jajaran pengurus harian MUI, pimpinan BAZNAS, serta Ketua MUI tingkat kecamatan se-Kota Probolinggo.
Acara berlanjut dengan sosialisasi Muallaf Center MUI Kota Probolinggo, sebuah lembaga khusus yang berfungsi memberikan pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf, yang sebelumnya telah diluncurkan pada Milad MUI ke-50.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon menyampaikan maksud dari penandatanganan MoU ini adalah menyelenggarakan program layanan keagamaan Islam khusus bagi muallaf di Kota Probolinggo. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki tiga tujuan utama:
1. Menyelenggarakan program dakwah Islam.
2. Memberikan layanan keagamaan, pembinaan akidah, kesejahteraan, dan kemandirian muallaf secara berkelanjutan.
3. Memaksimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk kegiatan pembinaan muallaf sebagai bagian dari ashnaf penerima zakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd., menegaskan komitmen BAZNAS untuk mendukung penuh program MUI dalam membina dan mendampingi para muallaf.
“BAZNAS akan memastikan dukungan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku, karena muallaf merupakan salah satu dari delapan ashnaf penerima zakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan layanan keagamaan yang lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga para muallaf dapat semakin mantap dalam akidah serta berdaya secara sosial-ekonomi.
(IPUL Kaperwil Jatim)