
MetronusaNews.co.id | Cibinong – Lembaga PWRI DPC Bogor Raya pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, melaksanakan rapat pembentukan panitia acara Forum Dialog Lingkungan Hidup.
Acara forum yang diprakarsai oleh A. Hidayat, S.T., direncanakan akan diselenggarakan pada bulan September 2025. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menanamkan tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bogor.
Rapat pembentukan kepanitiaan acara forum dialog tersebut disepakati melalui rapat struktural DPC PWRI Bogor Raya, yang dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, S.H., didampingi oleh Sekretaris DPC PWRI Bogor Raya, Doso.
Dalam rapat itu ditegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal untuk mempersiapkan segala kebutuhan acara, termasuk administrasi pelaksanaan forum.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, menyampaikan bahwa lembaga PWRI memiliki tanggung jawab besar dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup.
“Saya akan memerintahkan jurnalis yang tergabung di PWRI Bogor Raya untuk menyikapi persoalan lingkungan hidup. Jika ada potensi kejahatan lingkungan hidup, saya meminta agar para jurnalis dapat mendalami dan menyoroti kasus tersebut. Seperti pengrusakan lingkungan akibat penambangan liar dan alih fungsi hutan yang tidak semestinya, kita harus turun dan mengawal kasus kejahatan lingkungan hidup dengan serius,” tegas Rohmat.
Lebih lanjut, Rohmat menekankan bahwa keberlangsungan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan keseimbangan antara manusia, alam, dan makhluk hidup lainnya. Forum dialog ini dinilai penting tidak hanya bagi PWRI, tetapi juga harus ditularkan ke lembaga-lembaga lain yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan serta aktivitas eksplorasi tambang galian C dan mineral lain yang diduga banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk kawasan hutan lindung di Taman Nasional Gunung Halimun Salak maupun Gunung Gede Pangrango.
“Tujuan forum dialog ini adalah mencari solusi dalam pencegahan kejahatan lingkungan hidup. Forum ini tidak berhenti hanya pada diskusi, melainkan akan menjadi langkah nyata PWRI untuk terus konsisten menyoroti kerusakan alam. Kami akan menggandeng pemerintah daerah melalui DLH, Polres, Kejaksaan, hingga melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup serta Satgas Penegakan Hukum Lingkungan agar kasus-kasus ini dapat ditangani bersama-sama,” tambah Rohmat.
Sementara itu, pemrakarsa acara yang juga Ketua Panitia Forum, Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal PWRI Bogor Raya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat lebih peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
“Acara ini adalah bentuk ajakan kepada kita semua agar menanamkan tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan. Ini baru awal bagi PWRI Bogor Raya untuk lebih jauh menyikapi persoalan kejahatan lingkungan hidup,” ujar Hidayat.
(Syarif/Tim)