
MetronusaNews..co.id | Purworejo | Sekelompok massa berbuat anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4C Pelopor Kutoarjo dan Mako Polsek Kutoarjo pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Berkat kesigapan dan tindakan tegas dari Aparat gabungan Polres Purworejo dan Brimob Kompi 4C Pelopor Kutoarjo, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan 16 pelaku kerusuhan diamankan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, peristiwa tersebut terjadi tengah malam hingga Minggu dini hari.
“Peristiwa ini diawali dengan datanganya massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka mendatangi lokasi dan berhenti di depan Mako Brimob,” ungkap Kabid Humas dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Senin, (1/9/2025) pagi.
Semakin lama, jumlah massa kemudian bertambah dan mulai berusaha menerobos masuk dengan mendorong pagar besi yang telah tertutup. Tidak berhenti di situ, massa juga melempari batu dan benda tumpul ke arah mako, bahkan sebagian berhasil masuk ke area Mako Brimob.
“Aksi anarkis itu mengakibatkan sejumlah kaca di Mako Brimob pecah serta merusak fasilitas umum, termasuk Pos Polisi Lalu Lintas di Kutoarjo yang dibakar, namun segera dipadamkan oleh petugas dibantu warga masyarakat sekitar,” jelasnya.
Melihat aksi massa yang semakin anarkis, aparat gabungan Polres Purworejo, Brimob dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk membubarkan massa. Upaya tersebut berhasil memecah konsentrasi pengunjuk rasa, sebagian melarikan diri ke arah barat dan sebagian lainnya ke arah timur.
“Dari hasil tindakan di lapangan, sebanyak 16 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku anarki berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Pasca peristiwa ini, situasi di Kutoarjo disebutkan telah kembali kondusif. Aparat juga telah berhasil mengendalikan massa dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang damai, sesuai aturan hukum yang berlaku. Polres Purworejo dan stakeholder terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo,” pungkasnya.
(Nanik JM)