
MetronusaNews.co.id | Probolinggo, 6 September 2025 – Gelombang demonstrasi yang mengguncang beberapa daerah di Jawa Timur dan bahkan memakan korban jiwa, telah memicu perhatian serius dari Samsudin, SH., Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur. Dalam pernyataan resminya, Samsudin mengungkapkan keprihatinan mendalam atas eskalasi aksi unjuk rasa yang seyogyanya menjadi corong aspirasi rakyat, namun sayangnya berujung pada kericuhan, perusakan fasilitas publik, pembakaran gedung-gedung pemerintahan, hingga penjarahan.
Samsudin menggarisbawahi bahwa kebebasan berpendapat adalah hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut tidak bersifat mutlak, melainkan terikat pada aturan dan koridor hukum yang harus dipatuhi.
“Demo adalah hak rakyat, tapi anarki bukan solusi. Mari suarakan pendapat dengan damai, bukan dengan merusak,” tegas Samsudin, menyerukan agar demonstran senantiasa menjaga ketertiban dan menjauhi tindakan kekerasan.
Menganalisis akar masalah, Samsudin menilai bahwa gejolak sosial yang terjadi tidak lepas dari kurangnya responsibilitas sebagian pejabat pemerintah, baik di ranah eksekutif maupun legislatif, dalam menanggapi keresahan masyarakat.
Buruknya komunikasi publik, imbuhnya, memperparah kondisi dan memicu akumulasi ketidakpuasan yang akhirnya meledak dalam bentuk aksi anarkis. Oleh karena itu, Samsudin mendesak seluruh elemen pemerintahan untuk lebih proaktif, tanggap, dan terbuka terhadap aspirasi rakyat guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Terkait peran aparat keamanan, Samsudin menekankan pentingnya penegakan hukum yang humanis. “TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai prosedur hukum, bukan dengan kekerasan berlebihan, tetapi dengan langkah-langkah persuasif hingga penegakan hukum yang jelas. Jangan sampai ruang demokrasi ini berubah menjadi panggung kerusuhan,” imbuhnya, menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus diutamakan demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Gubernur LIRA Jatim ini juga mengingatkan dampak negatif dari aksi anarkis yang hanya akan mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat itu sendiri. Rusaknya fasilitas umum, terbakarnya gedung-gedung pemerintah, dan penjarahan yang merugikan dunia usaha, secara signifikan akan menghambat laju pembangunan daerah. Padahal, tujuan utama demonstrasi adalah mencari solusi konkret demi kesejahteraan rakyat, bukan menciptakan masalah baru yang memperburuk kondisi sosial ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin turut mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bahu-membahu menjaga kondusifitas wilayah. Ia menegaskan bahwa seluruh rakyat harus mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya langkah-langkah Presiden Republik Indonesia, dalam upaya masif pemberantasan korupsi serta meminimalisir praktik-praktik koruptif yang merugikan bangsa.
“Saya berharap masyarakat Jawa Timur tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan terus mengawal program pemerintah dalam rangka menciptakan kesejahteraan. Mari kita dukung penuh langkah Presiden untuk memerangi korupsi. Demokrasi bukan berarti bebas berbuat apa saja, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Samsudin, menekankan pentingnya kebebasan yang bertanggung jawab demi kepentingan yang lebih besar.
Dengan demikian, Samsudin kembali menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak rakyat yang mulia, namun penyampaian aspirasi harus senantiasa dilakukan dengan cara-cara yang damai, tertib, dan bermartabat. Pasalnya, keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hanya dapat terwujud apabila stabilitas dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik.
(IPUL Kaperwil Jatim)