
MetronusaNews co.id |Lampung Utara, Kamis (11/9/2025) — Pemerintah Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Balai Desa Ogan Lima dan dihadiri oleh Kepala Desa Ogan Lima, Widodo, perwakilan Camat Abung Barat yakni Sapirin, S.H. (Kasi Kesra), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT masing-masing sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Agustus hingga September 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ogan Lima, Widodo, berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia juga menegaskan agar data kependudukan tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau kepada warga agar Kartu Keluarga dan NIK tidak digunakan untuk hal yang tidak semestinya, apalagi judi online. Jika ada yang terbukti, maka jangan salahkan pemerintah apabila bantuan sosial atau program lainnya tidak lagi diberikan,” ujar Widodo.
Sementara itu, Camat Abung Barat melalui perwakilannya, Sapirin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ogan Lima yang telah menyalurkan BLT dengan tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Usai penyaluran BLT, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut diputuskan beberapa program prioritas, antara lain pembangunan tiga titik sumur bor dan pembangunan jembatan demi mendukung kebutuhan masyarakat serta meningkatkan infrastruktur desa.
(Syamsir Harni)