
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Yang mana P3A Sida Makmur mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dengan Nilai Pekerjaan Rp.195.000.000 Pekerjaan tersebut di kerjakan langsung oleh Anggota P3A.
Dari hasil pemantauan Tim Media banyak dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Bistek. Mengingat pemasangan batu pasang yang menggunakan batu belah yang besar di masukan kedalam Bekisting. Tentu secara tehknis pemasangan ini cukup aneh. Mengingat penggunaan Bekisting biasa nya di gunakan untuk cor atau batu bata supaya rapi. Tapi yang ini cukup aneh menggunakan batu belah yang cukup besar.
Tim Media juga melakukan pengukuran pada lantai saluran/lantai kerja yang mana ukuran ketebalan lantai diduga cuma 10CM. Yang paling aneh lagi di bagian batu pasang untuk pondasi dasar tidak menggunakan adukan semen maupun pasir urug. Tentu kualitas bangunan dipertanyakan, hanya disusun di atas Tanah. Mungkin ini salah satu tehnik bangunan Tahun 2025. Atau jangan-jangan salah satu cara untuk menekan penggunaan material supaya banyak keuntungan.10/09/2025.
Supaya berita ini tetap berimbang Tim konfirmasi dengan Ketua P3A Sida Makmur yaitu A, Via WhatsApp sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban sama sekali. Padahal Tim sudah dua kali 02/09/2025- 10/09/2025 kelapangan untuk konfirmasi, tapi tidak ada di tempat.11/09/2025.
Menurut TO selaku aktifis anti Korupsi, bahwa apa yang dilakukan oleh P3A Sida Makmur, dalam memasang batu pasangan jenis batu belah, Diduga adalah salah satu trik mengurangi bahan material. Karena apabila dilakukan dengan normal memasang satu persatu batu belah. Akan memakan waktu yang lama, penggunaan pasir, batu dan semen tentu sangat banyak. Finishing nya pun repot, batu pasang harus dilakukan plester dan Aci. Kalau mengunakan Bekisting maka batu pasangan tingal langsung di finishing. Itulah mereka menggunakan bekisting salah satunya menekan anggaran dan secara kualitas bangunan tentu rendah.
Oleh karena itu harus menjadi perhatian BBWS Citanduy Khusus nya PPK OP 1 harus ada tindakan nyata pembongkaran. Atau nantinya akan berujung kepada dugaan tindak pidana Korupsi yang merugikan Negara dan di harapkan jadi perhatian Kajari Cilacap.12/09/2025.
(Tim/Red)