
MetronusaNews.co.id | Labuhan Batu – Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di pangkatan 10, Desa Kampung Padang Sidodadi B, Kec.Pangkatan, Kab.Labuhanbatu.
ARIF SUGANDA dibantu TEGAR memasarkan dan mengedarkan kepada PS atau penikmat menam bah kelam proses penindakan terhadap pelaku bandar narkoba
jenis sabu di wilayah hukum Polres labuhan batu.
Warga sekitar bahkan menaruh curiga, jangan-jangan ada pembiaran sistematis atau main mata diduga yang terjadi antara pelaku bandar dan aparat penegak hukum Polsek bilah hilir.
Masyarakat mulai muak mempertanyakan kinerja penegak hukum Polsek bilah hilir yang terkesan menjadi penonton bisu di wilayah hukumnya sendiri.
“Kalau memang tak mampu bertindak, lebih baik Kapolsek mundur dari jabatannya, Kami Berharap Pimpinan Kepolisian Kapolda Sumut dan Kapolri dapat melihat kinerja anakbuahnya dan di harapkan Segera Bertindak demi menyelamatkan generasi bangsa ini kedepannya” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ucapan itu bukan tanpa alasan, sudah berulang – ulang peredaran sabu yang dikomandoi Arif suganda meracuni anak-anak muda di pangkatan 10, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polsek bilah hilir.
“Masyarakat menilai Kapolsek
dan jajaran diduga telah gagal menjalankan amanah,karena
tak mampu menindak bandar peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan di kampung kami ini”, ungkapnya dengan kesal.“Kami heran bang, kenapa mereka bisa bebas mengedarkan sabu di setiap titik kepada pemakai atau penikmat,bak seperti raja kecil di wilayah hukum Polres labuhan batu.Kalau aparat tegas,mustahil mereka bisa leluasa beroperasi sampai berulang – ulang “ ujar warga lain sambil berlalu.
Masyarakat mendesak Kapolres labuhan batu untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kapolsek Bilah hilir beserta jajarannya.
Desakan ini tak main-main masyarakat menilai jika peredaran sabu yang dikomandoi Arif suganda dibiarkan maka kerusakan generasi muda Labuhan batu tinggal menunggu waktu saja.
Terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di pangkatan 10
Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Pengiat Anti Narkoba ) Kabupaten Labuhan batu raya, Bung JB Gultom
Meminta Kapolres labuan batu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.dan Kasat Satresnarkoba agar segera menggerebek lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di wilkumnya, apalagi sudah meresahkan warga
Kini…mata publik tertuju pada
AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.Kapolres Labuhan batu, Mampukah beliau membuktikan bahwa mereka bukan lah aparat penegak hukum yang tutup mata atau justru benar-benar jadi penonton abadi dalam lakon gelap peredaran sabu yang ada di wilayah hukumnya.
Catatan:
Berita ini ditulis sebagai bentuk kritik tajam berdasarkan keluhan masyarakat dan harapan akan penegakan hukum yang tegas dan adil di wilayah Labuhan batu.
Sampai pemberitaan ini di hidangkan di publik. Masyarakat akan menunggu aksi tindakan dari Pak Kapolres labuhan batu. mampukah atau tidak menangkap
dan melumpuhkan ARIF SUGANDA yang diduga komandoi peredaran
narkoba di pangkatan 10.
Manurung