
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Aggota Tim media di kejutkan dengan laporan seseorang narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya. Narasumber tersebut dengan lantang menceritakan bahwa Timses Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memungut uang proyek P3A sebesar 10% dari nilai kontrak. Oknum pelaku dari Timses Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial SO yang melakukan pungutan uang ke beberapa kelompok P3A yang mengerjakan proyek, ujarnya pada hari Kamis 11/09/2025.
Kemudian Narasumber kembali menambahkan keterangannya, ia menjelaskan bahwa uang sukses FEE di pungut dari Ketua Kelompok P3A tersebut pada saat pencairan dana proyek. Narasumber menjelaskan kembali bahwa sudah ada dua orang oknum kontraktor yang di pungut uang nya dengan di janjikan akan di beri paket proyek. Oknum kontraktor inisial M telah di pungut uang sebesar Rp.70.000.000,- kemudian oknum kontraktor inisial S telah di pungut uang sebesar Rp.30.000.000, – dan hingga saat ini oknum kontraktor tersebut belum mendapatkan proyek yang di janjikan. Kemudian narasumber minta tolong betul laporan nya ini di beritakan segera, imbuhnya.
Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media konfirmasi dengan Inisial SO yang diduga pelaku pemungutan uang proyek, melalui pesan singkat via whatsapp. Dengan melontarkan empat item pertanyaan. Sangat di sayangkan SO tidak memberikan jawaban sesuai pertanyaa. Namun SO hanya menjelaskan “kapan kapan ada waktu saya akan merapat”, ujarnya.
Hampir semua proyek kegiatan P3A bermasalah kualitas pekerjaannya jauh dari Spesifikasi, diduga faktor tinggi nya nilai sukses fee yang di pungut oleh Timses Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencapai 10%. Sementara diduga masih ada lagi pihak pihak yang memungut uang proyek selain SO.
Oleh itu pihak pelaksana maupun pihak kelompok P3A tentu terpaksa melakukan praktek curang dengan cara mengurangi volume pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Untuk mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Masyarakat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) terutama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Di harap segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SO oknum Timses Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bila terbukti ada dugaan pelanggaran hukum, maka mohon di proses secara hukum dan kembangkan penyidikannya siapa saja yang terlibat.
(TIM)