MetronusaNews.com | Manado – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, membuka secara resmi kegiatan “Peningkatan Kapasitas Hukum Tua dan Perangkat Desa untuk Percepatan Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025”.
Acara ini diadakan di Hotel Grand Whiz Manado dan bertepatan dengan Ibadah Perayaan Natal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin oleh Pdt. Ferro Kaligis, M.Th., selaku Ketua BPMJ GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah.
Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan tata pemerintahan dan pembangunan.
“Pemerintah desa harus mampu mengoptimalkan sumber daya dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi momen peluncuran Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.7, yang sebelumnya dikenal sebagai Simda Desa. Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dengan desain yang sederhana dan mudah digunakan, SISKEUDES bertujuan untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa dan membantu aparat desa dalam tugas sehari-hari.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan aplikasi ini agar dapat memenuhi kebutuhan di lapangan dan selalu sesuai dengan perkembangan regulasi,” tambah Bupati Wongkar. Diharapkan, dengan adanya SISKEUDES, pengelolaan keuangan desa akan lebih efektif dan transparan.
Acara ini dihadiri oleh Kajari Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., serta Hukum Tua dan perangkat desa yang menjadi peserta kegiatan. Kerjasama antara semua pihak diharapkan dapat mempercepat kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Ricky)