MetronusaNews.com | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sesuai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Airlangga, dana hasil kenaikan PPN akan digunakan untuk merealisasikan Asta Cita, visi pembangunan Presiden Prabowo yang fokus pada kedaulatan pangan, energi, serta program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun dalam APBN 2025 untuk program MBG, yang bertujuan mengurangi angka gizi buruk dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kebijakan ini mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus untuk melindungi UMKM, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan bahan pokok tetap aman,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (22/12).
Fokus pada Stabilitas dan Keberlanjutan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, APBN yang sehat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Menurutnya, pajak adalah elemen penting untuk mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial, sambil memastikan asas gotong royong tetap dijalankan.
“Kenaikan PPN ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tertuang dalam UU HPP. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela, sehingga pendapatan negara dapat tumbuh berkelanjutan,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah juga berupaya mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi domestik dan antisipasi terhadap perubahan global. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan pembangunan nasional tetap berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
Dukungan untuk UMKM dan Masyarakat Rentan
Sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, pemerintah akan menyediakan insentif khusus bagi pelaku UMKM agar tidak terdampak langsung oleh kenaikan PPN. Selain itu, langkah-langkah strategis seperti subsidi bahan pokok dan pengendalian harga juga terus dioptimalkan untuk melindungi daya beli masyarakat.
“Kami memahami pentingnya menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Semua kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat tidak terbebani, terutama kelompok rentan,” ujar Airlangga.
Langkah Strategis Pemerintah
Dengan kenaikan tarif PPN, pemerintah optimistis dapat mencapai target pendapatan negara tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program-program seperti MBG diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi tantangan struktural di bidang sosial dan ekonomi.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, pembangunan nasional dapat berjalan secara adil, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia. (Red)