MetronusaNews.co.id | Pesisir Barat Lampung – Penanggung jawab pengerjaan Talut Abrasi Pantai di Desa cahya Negeri kecamatan lemong Kabupaten pesisir Barat mengatakan kepada Tim media Metronusa News Bahwasanya apa yang di beritakan Media ini sebelumnya Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai, Kontraktor Langgar UU – KIP adalah benar adanya dan dia mengatakan itu benar-benar kami tidak lakukan dan Mengatakan ke kepada Tim Medianusa News Terima kasih atas kritik nya dan sama – sama mengawasi dalam pembangunan Abrasi Pantai tersebut Saat Tim media bertemu dengan Pak S Sabtu 18 januari 2025 ditempat yang inisial ” S ” janjikan .
Pak S meminta pemberitaan mengenai Pembangunan Abrasi pantai di pekon/desa Cahaya negeri meminta untuk tidak di sebar luaskan, dan pak s bersama rekan nya mencoba bersilaturahmi bagaimana caranya untuk berita yang sudah di publikasikan untuk di tarik, dengan alasan bahwasanya itu memang benar kesalahan mereka dan akan segera kami pasang ujarnya.
Penanggung jawab pelaksana pekerjaan itu Pak S mencoba meminta kepada awak media supaya jangan sampai berita itu tersebar luas.
Karena permintaan dari pihak pengerjaan talud abrasi pantai di pekon cahaya negeri kecamatan lemong kepada media yang pernah memberitakan tidak digubris, sehingga meminta media lain untuk membuat berita sangahan dan tidak menghubungi media yang pernah memberitakan sebelumnya.
Tim media Metronusa News mencoba konfirmasi melalui pesan singah whatsapp Minggu 19 januari 2025 pukul 19.34 wib dan pihak penanggung jawab pekerja Pak S menyampaikan permintaan maaf dan dia mengatakan mengajukan Pengunduran diri dari titik kerja tersebut karna dia beranggapan sudah gagal dan Pak S meminta permohonan maaf atas semuanya yang telah terjadi karena dia juga berkata saya hanya pekerja.(TIM)