
MetronusaNews.co.id | Cilacap, Jateng – Pada Hari Selasa 11 Februari 2025. Tim Media MetronusaNews, mengunjungi Balai Desa Layansari kecamatan Gandrungmangu dalam rangka kegiatan sosialisasi program sertifikasi halal produk makanan dan minuman. dalam kegiatan tersebut acara dihadiri Mustolih kepala desa setempat, dan masyarakat layansari khususnya.
Dalam kegiatan tersebut warga masyarakat juga sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut sampai dengan selesai.
Dalam penjabaran di kegiatan sosialisasi program sehati tersebut, bahwa dijelaskan terkait produk makanan dan minuman yang halal, bersih serta aman untuk dikonsumsi.
Serta menjelaskan sertifikat halal yang asli dan sertifikat halal yang palsu, juga dijelaskan perbedaannya, kemudian dijelaskan pula produk makanan dan minuman apa saja yang praktis dan ramah dalam berwirausaha (permodalan).
kegiatan sosialisasi ini dibiayai oleh dana APBN pemerintah pusat.
Tak ketinggalan pula, usaha warung ataupun usaha rumahan dijelaskan dalam kegiatan tersebut harus sesuai aturan aturan yang ada misalnya bahan makanan dan minuman tergolong aman dikonsumsi, tempat harus bersih, setelah dilakukan proses pembuatan makanan dan minuman nanti nya akan diuji Lab terkait produk makanan dan minuman tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum. Setelah sesuai dan memenuhi persyaratan barulah izin halal di buat. Kemudian UMKM yang ada di masyarakat juga terdukung dengan adanya produk makanan dan minuman yang berlebel halal.dan masyarakat juga bisa memilah mana produk makanan dan minuman yang halal dan tidak halal, sehingga terjamin kualitasnya dan keamanannya.
*Penulis:* Mugiyono